9 april 2009 akan menjadi tolak ukur kemana arah bangsa ini akan dibawa. Euphoria 9 april itu sangat dinantikan oleh segenap warga negara Indonesia, itulah hari pemilu. Pemilihan Umum Legislative atau Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Sebanyak 44 parpol (partai politik) akan memeriahkan pesta demokrasi terakbar di negri ini yang dilakukan sekali dalam 5 tahun.
Dan sekarang masyarakat dalam menentukan pilihan tidak hanya memilih partai saja tapi langsung memilih caleg yang disodorkan oleh masing-masing parpol. Bayangkan 44 parpol memberikan pilihan kepada rakyat untuk memilih calon-calon yang mereka sodorkan. Berapa banyak nama caleg yang akan terpampang di kertas suara dalam pemilihan DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Dan sekarang sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa penentuan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak bukan melalui nomor urut karna konon nomor urut bisa dipesan dan dibeli. Alhasil karna ditetapkannya suara terbanyak sebagai penentuan caleg terpilih maka para calegpun berlomba dalam mencari simpatisan. Bagi mereka yang tokoh masyarakat dan telah dikenal masyarakat luas dengan track record yang bagus tentu tidak terlalu memusingkan. Tetapi caleg yang belum dikenal masyarakat alias pemula tentu tunggang langgang mencari cara untuk menaikkan popularitas dimata masyarakat. Dan ketika mereka berlomba melakukannya maka terjadilah persaingan diantara mereka bahkan dalam satu partai sendiri. Dan cara yang gampang untuk mencari konstituen dan meningkatkan popularitas dimata masyrakat adalah ber IKLAN.
Maka berlombalah untuk mengiklankan diri mereka agar dapat dikenal orang. Iklan di media masa (pers) begitu banyak, spanduk dimana-mana, baliho sangat menjamur apalagi dalam bentuk kartu nama yang dicetak beribu ribu oleh setiap caleg. Belun lagi money politik baik door to door langsung maupun melalui tim suksesnya. Ditambah lagi dalam masa kampanye terbuka tentu tambah berlomba dan besar-besaran. Coba dipikir iklan di media masa baik tv n radio, majalah belum lagi spanduk, baliho, kartu nama plus money politik disebagian kalangan caleg tentu menghabiskan banyak dana. Ialah kalau kampanye akbar ditanggung partai tapi sosialisasi caleg pendanaannya mayoritas partai membebankan kepada calegnya sendiri. Berapa banyak dana ynag harus keluar dari kocek pribadi sendiri.
Okelah kalau caleg tersebut merupakan orang kaya memiliki asset yang banyak ditunjang dengan multi perusahaannya tapi bagi caleg yang berkantong pas-pasan apalagi tipis sungguh akan terasa memberatkan. Sungguh miris sekali jadi caleg memang mahal. Bayar ke partai, dana kampanye, sosialisasi belum janji-janji yang akan menghabiskan dana dalam jumlah yang besar. Seandainya dana yang besar itu dikeluarkan dengan resiko dan merelakan jual tanah, sawahm berhutang dan bahkan mempertaruhkan mata pencaharian tapi akhirnya tidak terpilih menjadi anggota dewan pasti akan menimbulkan beban pikiran bias berlanjut stress dan boleh jadi sakit jiwa alias gila. Tapi tatkala terpilih jadi anggota dewan maka langkah awalnya bagaimana semua dana yang dikeluarkan buat tetek bengek jadi caleg agar kembali minimal balik modal perkara mau berusaha demi rakyat urusan nomor 20. Dan cara tercepat untuk mendapatkan dana tersebut adalah KORUPSI. Maka lahirlah kelompok anggota dewan “Korupsi Berjama’ah”.
Dan inilah hasil dari pesta demokrasi terkabar di negri ini “ MENANG KORUPSI KALAH GILA”.
Dan sekarang masyarakat dalam menentukan pilihan tidak hanya memilih partai saja tapi langsung memilih caleg yang disodorkan oleh masing-masing parpol. Bayangkan 44 parpol memberikan pilihan kepada rakyat untuk memilih calon-calon yang mereka sodorkan. Berapa banyak nama caleg yang akan terpampang di kertas suara dalam pemilihan DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Dan sekarang sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa penentuan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak bukan melalui nomor urut karna konon nomor urut bisa dipesan dan dibeli. Alhasil karna ditetapkannya suara terbanyak sebagai penentuan caleg terpilih maka para calegpun berlomba dalam mencari simpatisan. Bagi mereka yang tokoh masyarakat dan telah dikenal masyarakat luas dengan track record yang bagus tentu tidak terlalu memusingkan. Tetapi caleg yang belum dikenal masyarakat alias pemula tentu tunggang langgang mencari cara untuk menaikkan popularitas dimata masyarakat. Dan ketika mereka berlomba melakukannya maka terjadilah persaingan diantara mereka bahkan dalam satu partai sendiri. Dan cara yang gampang untuk mencari konstituen dan meningkatkan popularitas dimata masyrakat adalah ber IKLAN.
Maka berlombalah untuk mengiklankan diri mereka agar dapat dikenal orang. Iklan di media masa (pers) begitu banyak, spanduk dimana-mana, baliho sangat menjamur apalagi dalam bentuk kartu nama yang dicetak beribu ribu oleh setiap caleg. Belun lagi money politik baik door to door langsung maupun melalui tim suksesnya. Ditambah lagi dalam masa kampanye terbuka tentu tambah berlomba dan besar-besaran. Coba dipikir iklan di media masa baik tv n radio, majalah belum lagi spanduk, baliho, kartu nama plus money politik disebagian kalangan caleg tentu menghabiskan banyak dana. Ialah kalau kampanye akbar ditanggung partai tapi sosialisasi caleg pendanaannya mayoritas partai membebankan kepada calegnya sendiri. Berapa banyak dana ynag harus keluar dari kocek pribadi sendiri.
Okelah kalau caleg tersebut merupakan orang kaya memiliki asset yang banyak ditunjang dengan multi perusahaannya tapi bagi caleg yang berkantong pas-pasan apalagi tipis sungguh akan terasa memberatkan. Sungguh miris sekali jadi caleg memang mahal. Bayar ke partai, dana kampanye, sosialisasi belum janji-janji yang akan menghabiskan dana dalam jumlah yang besar. Seandainya dana yang besar itu dikeluarkan dengan resiko dan merelakan jual tanah, sawahm berhutang dan bahkan mempertaruhkan mata pencaharian tapi akhirnya tidak terpilih menjadi anggota dewan pasti akan menimbulkan beban pikiran bias berlanjut stress dan boleh jadi sakit jiwa alias gila. Tapi tatkala terpilih jadi anggota dewan maka langkah awalnya bagaimana semua dana yang dikeluarkan buat tetek bengek jadi caleg agar kembali minimal balik modal perkara mau berusaha demi rakyat urusan nomor 20. Dan cara tercepat untuk mendapatkan dana tersebut adalah KORUPSI. Maka lahirlah kelompok anggota dewan “Korupsi Berjama’ah”.
Dan inilah hasil dari pesta demokrasi terkabar di negri ini “ MENANG KORUPSI KALAH GILA”.



